Jumat, 31 Oktober 2014

Pengantar Materi Tentang HUKUM MEREK UU NO.15 TH.2001


 HUKUM MEREK UU NO.15 TH.2001.

Oleh Prof Dr Jamal Wiwoho, SH, MHum Paten.



 
  1. Merek 1/6 Merek Dagang Merek Jasa Merek Kolektif Indikasi Geografis Tanda Daya Pembeda Merek (UU 15/2001) Digunakan dalam perdagangan barang/jasa 10 tahun dapat diperpanjang Gambar, nama, kata, huruf-huruf, angkaangka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tadi HAK PEMILIK MEREK Menggunakan sendiri atau memberikan izin pihak lain Paten 2
  2. Merek 3/6. PEMOHON Orang/persoon Badan hukum/recht persoon Beberapa orang/badan hukum (pemilikan bersama) FUNGSI MEREK Tanda pengenal Sebagai pembeda Alat promosi Jaminan mutu barang Menunjukkan asal barang/jasa Merek Klasifikasi Internasional Barang & Jasa (WIPO 2001) Nice Classification 8th Edition FUNGSI PENDAFTARAN Alat bukti pemilik berhak Dasar penolakan (keseluruhan/pada pokok) Dasar mencegah orang lain memakai Paten 3
  3. Merek 2/6 Merek Dagang : merek digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang/beberapa orang/badan hukum untuk membedakan dengan barang sejenis Merek Jasa : merek digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang/beberapa orang/badan hukum untuk membedakan dengan jasa sejenis Merek Kolektif : merek digunakan pada barang/jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang/badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang/jasa sejenis Paten 4
  4. Merek 4/6 Merek TIDAK DAPAT DIDAFTARKAN Pemohon iktikad tidak baik; Bertentangan peraturan, moral agama, kesusilaan, tibum; tdk memiliki daya pembeda; Milik umum; tdk berkaitan barang/jasa yang dimohonkan pendaftarannya (Pasal 4-5 UUM 2001). DITOLAK Persamaan pada pokok/ seluruh merek terdaftar/merek terkenal barang/jasa sejenis/tidak sejenis (PP); Indikasi Geografis dikenal; Menyerupai nama orang terkenal, foto, nama badan hukum milik orang lain, kec persetujuan tertulis; Tiruan/menyerupai nama/singkatan nama, bendera, lambang/simbol/emblem, tanda/cap/stempel resmi negara/lemb.negara, kec.persetujuan (Psl 6 UUM) Paten 5
  5. Merek 5/6 BERALIHNYA MEREK TERDAFTAR Pewarisan; wasiat; hibah; perjanjian; sebab lain sesuai peraturan per UU MEREK 10 tahun diperpanjang secepat-cepatnya 12 bulan sebelum berakhir Pidana penjara Pidana kurungan Denda: Rp200 juta s.d Rp1milyar -Delik Aduan- ALASAN PENGHAPUSAN MEREK TERDAFATAR Tidak Digunakan 3 tahun berturut-turut Merek digunakan tidak sesuai dengan merek yang dimohonkan pendaftarnya Paten 6
  6. Merek 6/6 INDIKASI GEOGRAFIS Tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang, yang karena faktor lingkungan geografis (faktor alam, manusia, atau kombinasi keduanya) memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan MEREK INDIKASI AWAL Suatu tanda yang memenuhi ketentuan tanda indikasi geografis yang tidak didaftarkan atau semata-mata menunjukkan asal suatu barang atau jasa Paten 7
  7. Indikasi Geografis(IG) Pemohon Lembaga yang mewakili masyarakat di daerahyang memproduksi barang ybs. Lembaga yang diberi kewenangan untuk itu: Pihakyang mengusahakan barang yang merupakan hasil alam atau kekayaan alam Produsen barang hasil pertanian Pembuatan barang-barang kerajinan tangan/hasil industri Pedagang yang menjual barang ybs Kelompok konsumen barang tersebut Paten 8
  8. Lanjutan. Perjanjian lisensi wajib dimohokan pencatatannya pada DJHKI (dikenai biaa dan akibat hukum berlaku terhadap pihak-pihak yang bersangkutan dan pihak ketiga) Penghapusan DJHKI Pemohonan pemilik pihak terkait Putusan pengadilan Tidak diperpanjang jangka waktunya Alasan penghapusan: Pengadilan Niaga 3 tahun berturut-turut tidak digunakan, kecuali larangan impor, larangan terkait izin bagi peredaran barang, larangan yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah Merek yang digunakan tidak sesuai merek dimohonkan pendaftarannya Kewenangan penghapusan dan pembatalan Paten 9
  9. Pejabat Kepolisian Negara RI, Penyidik Pejabat PNS/Penyidik PNS (PPNS) di lingkungan DJHKI (UU 8/1981 Hukum Acara Pidana) Kewenangan: Pemeriksaan atas kebenaran aduan Pemeriksaan orang atau badan hukum yang diduga melakukan tindak pidana Pemeriksaan pembukuan, catatan, dan dokumen lain Pemeriksaan di tempat diduga terdapat barang bukti, pembukuan, catatan, dan dokumen lain, serta melakukan penyitaan terhadap bahan dan barang hasil pelanggaran yang dapat dijadikan bukti Meminta bantuan ahli Penyidikan dan Ketentuan Sanksi Pidana Paten 10
  10. Pasal UUM 2001 IG Pasal 92 ayat (1), (2), Pasal 93 Bagi orang yang memperdagangkan barang atau jasa hasil pelanggaran Pasal 94 ayat (1) Delik aduan Sanksi Tindak Pidana Paten 11
  11. Domain name are internet addresses which were developed as a user-friendly means of performing the technical function of establishing connection between computers. Masalah: alamat internet = merek terdaftar Nilai ekonomis On line trading Domain Name 1/6 Paten 12
  12. DN 2/6 The generic top level domain (GTLD):.com,.net,.org,.info,.web,.nom Cybersquating Itikad tidak baik Pelanggaran terhadap hak pemegang hak merek (terdafatar) Re-sale Terbatas 1 nama, tidak bisa ada 2 pihak punya 1 nama yang sama First come, first serve basis Gugatan ke ICANN (International Coorporation for Assigned Named and Numbers) Uniform Domain Name Dispute Resolution Policy (UDRP).com,.net,.org (1999) Australian: audrp (Australian Uniform Dispute Resolution Policy) Australian country code top leveldomain Perlindungan hukum masih relatif minim Paten 13
  13. DN 3/6 cctld (country code Top Level Domain):.id,.us,.uk,.tv(Tuvalu),.ca(canada), de(germany),.ws(western Samoa),.nl(the Netherlands). Dll National courts: Perbedaan yurisdiksi Sulit untuk menggunakan HKI Well-know marks berbeda di setiap negara UDRP ke National Courts Australia audrp konsep dasar dari UDRP trademark dan passing off The US Anti cybersquating Consumer Protection Act (ACPA) The UK trademark dan passing off Paten 14
  14. DN 4/6 IANA (Internet Assigned Numbers Authority it assigns IP addresses to new servers entering the internet organisasi internasional sebagai koordinator APNIC (Asia Pasific Network Information Centre) Asia/Pacific Region LACNIC (Regional Latin American and Caribbean IP Address Registry) Latin America and some Caribbean Island RIPE NCC (Resaux IP Europeens) Europe, the Middle East, Central Asia, and African countried located north of the equator Paten 15
  15. DN 5/6 Pasiing off occurs where person misrepresents his goods or services are being those of another person or that his bussiness, so as to cause damage or lic\kely damage to the other person s goodwill or reputation Elemen PO Amisrepresentation Made by a trades in the course of trade To prospective cutomers of his or ultimate consumers of his goods or services supplied by him Which is calculated to injure the bussines or goodwill af another trader Which causes actual damages to a business or goodwill f the trader by whom the action is brought or.probably do so Paten 16
  16. DN 6/6 Untuk Penggugat: Sudah punya reputasi ( distetinctive character accepted by market dan itikad baik dalam barang/jasa ybs. Ada representasi dari tergugat, baik sengaja tidak, sehingga konsumen mempercayai bahwa barang/jasa tergugat ada kaitannya dengan barang/jasa penggugat Ada kerugian yang telah dialami atau kerugian yang diperkirakan akan dialami oleh penggugat terhadap reputasi dan niat baiknya Paten 17
  17. CONTOH KASUS MEREK LEVIS adalah merek terkenal untuk celana panjang berbahan denim. Pencipta merek REVISE ingin mendaftarken merek tersebut untuk barang yang sama Bagaimana analisis anda dan berikan alasan! Apakah menurut anda REVISE akan diberikan hak merek Paten 18
  18. Merek berguna bagi: Konsumen: memudahkan konsumen dalam mencari barang (sesuai dengan selera, mutu/kualitas, harga yang diinginkan) Produsen: barang lebih mudah untuk dikenali, apabila kualitas barang baik maka harga dapat lebih mahal sehingga produsen diuntungkan, mendapatkan fee dari licensee Negara/bangsa: perdagangan berkembang, investasi, untuk barang berkualitas baik dapat menaikkan prestige, ekspor meningkat Faktor Ekonomi Merek Paten 19
  19.  Merek yang menunjukkan kualitas/mutu: Sony, Roll Royce, Rolex, Mercedes Benz Toyota Merek yang menunjukkan: Geografis: Champagne, Havana, Toraja, Suharti,dll Produsen/Company: Mitsubidhi, Djarum, Coca- Cola, IBM, Gudang Garam, Sampurna, dll Karakteristik Paten 20
  20.  PT. Bintang Toedjoe vs PT. Sayap Mas Utama (anak perusahaan Wings Group) Extra Joss vs Enerjos Merek serupa, beda keemasan ( Extra Joss : sachet, Enerjos : botol) Pengajuan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk membatalkan merek enerjos Extra Joss No. Sertifikasi: diperpanjang No (16 Juli 2002) Jenis barang kelas 5 untuk produk makanan dan minuman kesehatan Logo juga didaftarkan (kepalan tangan berwarna kuning) Didaftarkan di 15 negara selain Indonesia a.l. negara Asean, Jepang, U.S. Nigeria Pemasaran mulai 1992 Kata : joss merupakan unsur substansial, berkonotasi energi dan stamina Kasus Extra Joss Paten 21
  21.  Merek-merek Bintang Toedjoe yang lain: Josskid, Supra Joss, Super Joss Produk barang pertanian, logam, mesin,asesoris, pakaian, alat olah raga, pendidikan telah didaftarkan Tulisan joss telah didaftarkan dengan No (15 agustus 1997) untuk kelas 5 Reputasi & Promosi Iklan gencar, mendatangkan Alexandro Del Piero sebagai bintangnya Sangat terkenal dan distinctive Joss telah dikenal berhubungan dengan Bintang Toedjoe Kasus Extra Joss Paten 22
  22.  Enerjos Telah didaftarkan 6 Juli 2000 Pihak PT. Sayap Mas Utama: Bintang Toedjo tidak bisa mengklaim Extra Joss sebagai merek merek terkenal harus ada survey, meski sudah pula didaftarkan di negara-negara lain Dasar dibatalkannya Enerjos : Kesamaan bunyi maupun ucapan joss dengan jos, padahal ini esensial Pasal 6 ayat (1) UUM 15/2001:.memilki persamaan pada pokoknya Bintang Toedjoe sebagai pendaftar merek pertama Kasus Extra Joss Paten 23
  23. Hallamarks Cards (Inggris) vs Hendrawan (Indonesia) Hallamarks pemilik merek Forever Friends berlukiskan beruang Forever Friends Hallamarks Kelas barang 6, 16, 21, 28 Promosi sejak 1987 Merek terkenal (Pasal 6 ayat (1)) Forever Friends Hendrawan No pada 20 Oktober 1997 Kelas barang 16 (kelas tissue dan toilet, kertas pembungkus, karton, alat tulis) Kasus Forever Friends Paten 24
  24.  Hallamarks Persamaan pada pokoknya: bentuk tulisan, lukisan, bunyi ucapan maupun jenis barang Terkesan bahwa Forever Friends Hendrawan adalah produksi Hallamarks Pemboncengan reputasi, menjiplak Pasal 69 ayat (1) UUM 2001: gugatan pembatalan merek hanya dapat diajukan dalam jangka waktu 5 tahun sejak tanggal pendaftaran Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat 2004: Gugatan Hallamarks tidak dapat diterima karena kadaluarsa/lewat waktu Hallamarks mengajukan kasasi ke MA (ada bukti tambahan) Kasus Forever Friends Paten 25
  25.  LEWIS adalah merek terkenal untuk celana panjang berbahan denim. Pencipta merek REVISE ingin mendaftarkan merek tersebut untuk barang yang sama Bagaimana analisis Anda dan berikan alasan! Apakah menurut Anda REVISE akan diberikan hak merek Indonesia Australia Analisis Kasus Merek (1) Paten 26
  26. TIDAK DAPAT DIDAFTARKAN Pemohon itikad tidak baik: Bertentangan peraturan?uu, moral agama, kesusilaan, tibum; Tidak punya daya pembeda; Milik umum; Merupakan keterangan/deskrpsi berkaitan dengan barang/jasa yang dimohonkan pendaftarannya (Pasal 4-5 UUM 2001) DITOLAK Mempunyai persamaan pada pokok/seluruh: merek terdaftar/merek terkenal barang/jasa sejenis/tidak sejenis (PP); IG dikenal; Menyerupai nama orang terkenal, foto, nam badan hukum milik orang lain, kecuali ada persetujuan tertulis; Tiruan/menyerupai nama/singkatan nama, bendera, lambang/simbol/emblem, tanda/cap/stempel resmi negara/lembaga negara kecuali ada persetujuan (pasal 6 UUM 2001) Analisis Kasus Merek (2) Paten 27
  27. Bagaimana pendapat Anda tentang merek-merek di bawah ini sehubungan dengan tidak dapat didaftarkan/ditolaknya suatu merek? Supermi Aqua Kampak Extra Joss vs Enerjos dsb Pertanyaan Paten 28
  28. Merek Aqua telah cukup lama digunakan oleh A sebagai merek dari produk air minum dalam kemasan botol Aqua juga telah dikenal oleh masyarakat luas. Pada tahun 2000, B ingin mendaftarkan merek Fresh Aqua untuk jenis barang yang sama dengan Aqua. Diketahui bahwa Btelah menggunakan merek Fresh Aqua dalam distribusi barang di daerah Indonesia Timur. B ingin mengembangkan penjualannya di Jawa dan Bali. A mengetahui adanya Aqua Fresh dan ingin menghentikan langkah B. Bagaimana peluang A? Bagaimana peluang B dengan Aqua Fresh nya untuj diterima permohonan pendaftaran mereknya? Djarum vs New Djarum Analisis Kasus Merek (3) Paten 29
  29. X adalah seorang penulis buku science fiction yang terkenal. Pada tahun 2003, X menulis buku tentang adanya dunia lain yang dapat didatangi melalui lorong waktu dengan menggunakan mesin waktu. Setrelah diterbitkan, buku X sangat laris karena dianggap menarik, imajinatif, dan kreatif Penulis lain Y, menyatakan bahwa X telah menggunakan ide ceritanya. Y mengaku pernah bertemu X sebelum buku X terbit. Pada saat bertemu X, Y sempat memperlihatkan draft tulisannya yang belum selesai sepenuhnya kepada X. Y melakukan itu karena meras percaya Analisis kepada X, dan Kasus Y sebenarnya HC (1) ingin meminta X untuk memberikan kata pengantar untuk novelnya pada saat terbit. Bagaimana peluang Y Paten 30
  30. A adalah fotografer freelance. Pada suatu ketika A memotret B seorang model pemula. A memotret B atas permintaan B untuk keperluan probadi. Beberapa tahun kemudian, B telah menjadi foto model ternama dan memiliki reputasi yang abik, hingga B menjadi image sebuah produk kecantikan terkenal Tanpa sepengetahuan B, A masih menyimpan negatif film foto B yang dulu, menjual foto B kepada sebuah tabloit gosip C, dan untuk itu B mendapatkan imbalan uang. Karena foto lama tersebut dinilai kurang sopan, dengan memasang foto B di halaman depan tabloitnya, C memperoleh keuntungan karena penjualannya meningkat. Di pihak lain, B merasa keberatan karena A memberikan fotonya kepada C tanpa izin dan foto tersebut mempengaruhi reputasinya Analisis Kasus HC (2) Paten 31

Biore & Biorf saling klaim

JAKARTA:  Perusahaan produk kosmetik KAO Corporatin Jepang meminta Pengadilan Niaga membatalkan merek Biorf. Merek itu memiliki persama...