JAKARTA, KOMPAS.com — Ditjen Kekayaan Intelektual mencoret merek Cap Kaki Tiga setelah dikabulkannya gugatan warga negara Inggris, Russel Vince, atas seluruh sertifikat merek tersebut milik Wen Ken Drug oleh Mahkamah Agung (MA).
"Sejak tanggal 2 September 2016 sudah dicoret merek itu," kata
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Dirjen KI Kemenkumham,
Fathlurachman, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/9/2016).
Fathlurachman menegaskan, keputusan mencoret merek Cap Kaki Tiga
tersebut tidak lain untuk mematuhi perintah pengadilan atau MA. Artinya,
kata dia, siapa pun tidak berhak lagi menggunakan merek itu. "Tidak
berhak gunakan merek itu lagi," tegasnya.
Oktavian Adhar selaku kuasa hukum Russell Vince menjelaskan, putusan
itu juga memerintahkan Ditjen HAKI melarang serta menolak pihak mana pun
yang akan mendaftarkan lambang atau logo yang memiliki kemiripan dengan
lambang atau logo Negara Isle of Man.
"BPOM juga wajib untuk melarang peredaran produk dan kemasan Cap Kaki
Tiga milik Wen Ken Drug atau pihak mana pun yang memiliki kesamaan pada
pokoknya dengan lambang atau logo milik negara Isle of Man dan segera
menarik seluruh produk dan kemasan Cap Kaki Tiga milik Wen Ken Drug yang
masih beredar di pasaran," katanya.
Dia mengatakan, kliennya, Russell Vince, yang berkebangsaan Inggris
memperkarakan Wen Ken Drug terkait penggunaan merek dagang Cap Kaki
Tiga, yang menyerupai lambang negara Isle of Man di Indonesia.
Argumentasi Russel tersebut diperkuat Pasal 3 ayat (1) dan 4, Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS).
"Pengajuan gugatan di Indonesia, bukan di tempat asal Wen Ken Drug di Singapura,
karena klien kami melihat merek Cap Kaki Tiga hanya beredar di
Indonesia. Karena itu, putusan MA ini diharapkan untuk dipatuhi dan
dilaksanakan," pungkas Oktavian.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Biore & Biorf saling klaim
JAKARTA: Perusahaan produk kosmetik KAO Corporatin Jepang meminta Pengadilan Niaga membatalkan merek Biorf. Merek itu memiliki persama...
-
HUKUM MEREK UU NO.15 TH.2001. Oleh Prof Dr Jamal Wiwoho, SH, MHum Paten. Merek 1/6 Merek Dagang Merek Jasa Merek Kole...
-
SENGKETA MEREK WAROENG PODJOK VS WARUNG POJOK WARUNG DULU KALA Kasus ini terjadi antara PT. Puri Intirasa pemilik restoran...
-
Sudah kita ketahui bahwa Tupperware ini merupakan merek dari produk yang dibuat oleh DART INDUSTRIES INC yang berasal dari Amerika Serika...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar