Sudah kita ketahui bahwa Tupperware ini merupakan merek dari produk
yang dibuat oleh DART INDUSTRIES INC yang berasal dari Amerika Serikat.
Perusahaan ini memproduki berbagai jenis perlengkapan Rumah Tangga,
diantaranya seperti perlengkapan makan, dan juga yang lainnya yang
tempatnya itu kecil yang dapat dibawa untuk dibawa untuk kepentingan
rumah tangga yang berasal dari plastic dengan bahan yang sudah layak
atau sudah terstandar dengan baik. Tempat-tempat ini juga digunakan
untuk berbagai fungsi seperti untuk menyimpan bahan makanan, menyimpan
bumbu, dan lain-lain.
VS
Merek Tupperware ini sudah terdaftar di Indonesia dengan nomor
pendaftaran 263213, 300665, 300664, 300666, 300658, 339994, dan 339399
itu merupakan merek-merek yang sudah didaftarkan,oleh Tupperware akan
tetapi merek Tulipware ini baru mengajukan permintaan pendaftaran merek
pada direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual. Produk yang di
produksi oleh DART INDUSTRIES INC ini sudah dipasarkan di 70 negara
dengan merek TUPPERWARE. Di Indonesia sendiri Tupperware ini sudah
memasarkan produknya melalui Distributor Nasional sekaligus sebagai
penerima lisensi yaitu PT. IMAWI BENJAYA. Selaku Distribusi Nasional
sebagai penerima lisensi dari produk Tupperware PT IMAWI ini menemukan
beberapa produk yang desainnya itu sama dengan desain milik
Tupperware yang desain dengan merek Tulipware yang di produksi oleh CV
CLASSIC ANUGERAH SEJATI yang lokasinya itu terletak di Bandung. Bentu
pelanggaran yang dilakukan adalah mengenai merek TUPPERWARE dengan merek
TULIPWARE untuk produk yang sejenis serta persamaan WARE diakhir kata.
DART INDUSTRI INC, selaku pemilik merek Tupperware telah memasang
iklan pengumuman disurat kabar untuk mengingatkan kapada konsumen bahwa
telah beredar merek ynag hamper sama yaitu TULIPWARE. Sedangkan
undang-undang merek telah memberikan ancaman berupa ancaman pidana
kepada orang yang menggunakan merek y ang sama maupun memproduksi barang
yang sama pula. Besarnya ancaman pidana yang diberikan itu terdapat
didalam pasar 90dan 91.
Seharusnya CV CLASSIC ANUGERAH SEJATI yang memproduksi TULIPWARE
tidak menggunakan nama produk yang hamper sama dan juga jenis produk
yang hamper sama pula. Seharusnya TULIPWARE ini mengganti namanya dan
juga mengganti jenis-jenis produk yang sama dengan TUPPERWARE. K-2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar